Minggu, 07 Oktober 2007

AnALiSis KeuAngAN

Analisa keuangan digunakan untuk menilai kelangsungan usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha, sub usaha atapun proyek. Analisa keuangan dilakukan oleh seorang profesional yang menyajikan laporan dalam bentuk rasio yang menggunakan informasi sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan. Laporan ini biasanya disajikan kepada pimpinan puncak suatu usaha sebagai acuan untuk mengambil suatu kebijakan perusahaan. Berdasarkan hasil analisa ini maka manajemen dapat memutuskan berbagai keputusan manajemen misalnya :

  • Melanjutkan atau tidak melanjutkan operasional suatu usaha atau bagian dari suatu usaha.
  • Melakukan pembuatan atau pembelian bahan baku dalam proses produksi
  • Melakukan pembelian atau menyewa mesin-mesin produksi
  • Melakukan penerbitan saham atau melakukan negosiasi untuk memperoleh pinjaman bank guna meningkatkan modal kerja perseroan.
  • Berbagai keputusan lainnya yang memungkinkan manajemen melakukan pilihan yang tepat terhadap berbagai alternatif yang ada dalam mengelola perusahaan.

Analisa keuangan seringkali menilai suatu usaha berdasarkan :

  1. Profitabilitas adalah kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.
  2. Solvabilitas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, yang diukur dengan membuat perbandingan seluruh kewajiban terhadap seluruh aktiva dan perbandingan seluruh kewajiban terhadap ekuitas
  3. Likuiditas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajiban lancarnya yang diukur dengan menggunakan perbandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
  4. Stabilitas adalah kemampuan perseroan dalam mempertahankan usahanya dalam jangka waktu panjang tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perseroan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.

Analisa keuangan seringkali menggunakan rasio keuangan dari tingkat solvabilitas , profitabilitas, pertumbuhan usaha.

  • Kinerja masa lalu untuk suatu masa tertentu misalnya selama 5 tahun
  • Kinerja mendatang: menggunakan figur kinerja masa lalu dan teknik matematika serta statistik, termasuk nilai sekarang dan nilai mendatang. Metode perhitungan ini adalah merupakan penyebab dari kesalahan analisa keuangan dimana statistik masa lalu dapat menyebabkan rendahnya prediksi masa mendatang.
  • Perbandingan kinerja yaitu membandingkan kinerja antara beberapa perusahaan dalam industri sejenis.

MeNGENaL pRinSip AKunTansi SyaRiaH

Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada. Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”

Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”

Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.

Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.

Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
  2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
  3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
  4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
  5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
  6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
  7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.

Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
  2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
  3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
  4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
  5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
  6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.

Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.

-MoDaL kERjA (wORkiNg cApiTaL)-

Modal kerja meliputi seluruh aktiva lancar atau aktiva lancar dikurangi hutang lancar. Contoh manajemen modal kerja adalah manajemen kas, manajemen piutang manajemen persediaan.Terdapat tiga konsep definisi modal kerja yaitu :

  • Konsep kuantitatif: Konsep ini menunjukan jumlah dana ( fund) yang tersedia untuk tujuan operasi jangka pendek. Konsep ini menganggap bahwa modal kerja adalah jumlah aktiva lancer ( gross working capital ).
  • Konsep kualitatif: Menitik beratkan pada kualitas modal kerja menurut konsep ini modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhdap hutang lancar ( net working capital ). Sehingga menunjukan margin of protection ( tingkat keamanan bagi para kreditur jangka pendek )
  • Konsep fungsional: Menitik beratkan fungsi dari dana yang dimiliki dalam menghasilkan laba dari usaha pokok perusahaan yaitu current income dan future income.

Tujuan laporan perubahan modal kerja adalah memberikan ringkasan transaksi keuangan yang terjadi selama satu periode dengan menunjukan sumber dan penggunaan modal kerja dalam periode tersebut. Laporan perubahan modal kerja akan memberikan gambaran tentang bagaimana management mengelolah perputaran atau sirkulasi modalnya. Dimana sumber- sumber modal kerja berasal dari :

· Hasil operasi perusahaan

·Keuntungan dari pernjualan surat-surat berharga ( investasi jangka pendek )

· Penjualan aktiva tidak lancar

· Penjualan saham atau obligasi.

SEBAB PERUBAHAN MODAL KERJA

  • Adanya kenaikan sector modal baik yang berasal dari laba maupun adanya pengeluaran modal saham atau tambahan investasi dari pemilik perusahaan maka modal kerja akan bertambah
  • Ada pengurangan atau penurunan aktiva tetap yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar karena adanya penjualan aktiva tetap maupun melalui proses depresiasi,modal kerja kan bertambah
  • Ada penambahan hutang jangka panjang baik dalam bentuk obligasi, hipotek, atau hutang jangka panjang lainnya yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar, maka modal kerja akan bertambah
  • Karena kerugian yang diderita oleh perusahaan, baik kerugian normal maupun kerugian exidentil.maka akan mengurangi modal kerja
  • Adanya pembentukan dana atau pemisahan aktiva lancar untuk tujuan-tujuan tertentu dalam jangka panjang.maka akan mengurangi modal kerja
  • Adanya penambahan atau pembelian aktiva tetap maka akan mengurangi modal kerja
  • Pengambilan uang atau barang yang dilakukan oleh pemilik perusahaan untuk kepentingan pribadi.

MANFAAT MANAJEMEN MODAL KERJA

  • Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.
  • Memungkinkan untuk dapat membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.
  • Menjamin dimilikinya kredit standing perusahaan semakin besar dan memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat menghadapi bahaya-bahaya atau kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.
  • Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani konsumen
  • Memungkinkan bagi perusahaan untuk memberikan syarat kredit yang lebih menguntungkan kepada para langganannya.
  • Memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan.
  • Laporan modal kerja akan sangat berguna bagi management untuk mengadakan pengawasan terhadap modal kerja

aKuNtANsi

Beberapa orang mengakui bahwa akuntansi adalah bahasa bisnis. Tetapi apa sebenarnya akuntansi itu? Seberapa pentingnya akuntansi terhadap bisnis? Di dalam situs yang singkat ini, kami mencoba untuk mengulas beberapa informasi yang mungkin dapat berguna bagi anda. Akuntansi sendiri adalah merupakan suatu proses yang mengidentifikasi data keuangan, pencatatan, dan sebagai hasil akhirnya, laporan keuangan. Ada sedikit perbedaan antara akuntansi dan pembukuan. Pembukuan adalah sebenarnya bagian dari akuntansi yaitu proses pencatatannya saja. Sedangkan akuntansi mencakup juga identifikasi dan komunikasi.
Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Termasuk didalamnya adalah

laporan rugi/laba, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas. Rugi/laba digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan perusahaan, sedangkan neraca mengidentifikasi posisi keuangan perusahaan. Posisi keuangan dalam hal ini adalah posisi harta, hutang, dan modal. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu yang menyangkut posisi, kinerja, dan perubahan posisi keuangan sehingga bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi/bisnis.
Indonesia, seperti banyak negara lain, perekonomiannya didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya kegunaan akuntansi. Secara garis besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan keuangannya. Jika menguntungkan, stok barang akan bertambah banyak dan sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya berapa keuntungan sebenarnya, mereka tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti ini banyak sekali dijumpai di mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika
memang ada diterapkan suatu sistem akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah formalitas.

Sebenarnya, apakah bisnis semacam ini membutuhkan akuntansi? Jawabannya sebenarnya

adalah tidak selalu. Tergantung dari cost dan benefitnya. Secara garis besar, kegunaan akuntansi adalah:

v Pemilik dapat melihat keuntungan perusahaan secara pasti

v Pengontrolan biaya yang lebih mudah

v Pemantauan aset-aset perusahaan

v Likuiditas dan solvabilitas yang pasti

v Prediksi keuangan